Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga |
Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga. Berdasarkan Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2014, Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga adalah jabatan fungsional tertentu yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan pelatihan keolahragaan dalam lingkungan instansi Pusat dan Daerah. Asisten Pelatih Olahraga adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberikan tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan pelatihan keolahragaan pada PPLP, PPLPD, SKO, Prima Pratama, klub Olahraga Sekolah dan program pelatihan olahraga setara lainnya dalam lingkungan instansi Pusat dan Daerah. Pelatihan Keolahragaan adalah kegiatan melatih olahragawan pada cabang olahraga tertentu.
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2014, Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga termasuk dalam rumpun pendidikan lainnya. Asisten
Pelatih Olahraga berkedudukan sebagai pejabat fungsional di
bidang pelatihan keolahragaan PPLP,
PPLPD, SKO, Prima Pratama, klub Olahraga Sekolah dan program pelatihan olahraga
setara lainnya dalam lingkungan instansi
Pusat dan Daerah. Asisten Pelatih Olahraga
merupakan jabatan karier. Instansi
Pembina Jabatan Fungsional Asisten
Pelatih Olahraga adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga
Jabatan Fungsional
Asisten Pelatih Olahraga merupakan Jabatan Fungsional
Keterampilan. Jenjang Jabatan Fungsional
Asisten Pelatih Olahraga dari
jenjang terendah sampai jenjang tertinggi terdiri atas:
a. Asisten Pelatih Olahraga Pemula;
b. Asisten Pelatih Olahraga Terampil;
c. Asisten Pelatih Olahraga Mahir; dan
d. Asisten Pelatih Olahraga Penyelia
Berdasarkan Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Jabatan
Fungsional Asisten Pelatih Olahraga, Asisten Pelatih Olahraga mempunyai tugas pokok melakukan
kegiatan melatih olahragawan cabang olahraga tertentu pada PPLP, PPLPD,
SKO, Prima Pratama, klub Olahraga Sekolah dan program pelatihan olahraga
setara lainnya sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dimiliki.
Selengkapnya silahkan baca
dan download Peraturan Menpan -
Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2014 Tentang
Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga.
Link download Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2014 ----DISINI---
Demikian Salinan
tentang Peraturan Menpan - Permenpan RB
Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Jabatan
Fungsional Asisten Pelatih Olahraga. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar