Logo Blog

JABATAN FUNGSIONAL PNS

PERMENPAN RB NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DOKTER HEWAN KARANTINA


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia  (Permenpan RB) Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Dokter Hewan Karantina. Jabatan  Fungsional Dokter  Hewan  Karantina  adalah jabatan  yang  diduduki  PNS  dan  mempunyai  ruang lingkup  tugas,  tanggung  jawab,  dan  wewenang  untuk melaksanakan  tugas  analisis/diagnosa  dan  tindakan karantina hewan  serta pengawasan keamanan  hayati hewani. Sedangkan Pejabat  Fungsional  Dokter  Hewan  Karantina  yang selanjutnya disebut Dokter Hewan Karantina adalah PNS yang  diberi  tugas,  tanggung  jawab,  wewenang  dan  hak secara  penuh  oleh  Pejabat  yang  Berwenang  untuk melaksanakan analisis/diagnosa dan tindakan karantina hewan serta pengawasan keamanan hayati hewani.

Sesuai Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Dokter Hewan Karantina, Rumpun Jabatan Fungsional Dokter Hewan Karantina termasuk dalam rumpun ilmu hayat. Sedangkan Kedudukan Jabatan Dokter  Hewan  Karantina  berkedudukan  sebagai pelaksana  teknis  fungsional  di  bidang  perkarantinaan hewan dan pengawasan keamanan  hayati hewani pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian.

Dokter  Hewan  Karantina  merupakan jabatan karier PNS. Jabatan Fungsional Dokter Hewan Karantina merupakan Jabatan Fungsional Kategori Keahlian. Adapun  Jenjang Jabatan  Fungsional Dokter  Hewan  Karantina dari  jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, yaitu: a)  Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama; b)  Dokter Hewan Karantina Ahli Muda;  c)  Dokter Hewan Karantina Ahli Madya; dan d)  Dokter Hewan Karantina Ahli Utama.

Sesuai Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Dokter Hewan Karantina, Tugas Jabatan  Fungsional Dokter  Hewan  Karantina  yaitu melaksanakan  kegiatan  analisis  dan tindakan  karantina hewan  serta  pengawasan  keamanan  hayati  hewani  sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selengkapnya silahkan download Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Dokter Hewan Karantina  ---disini---

Demikian info tentang Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Dokter Hewan Karantina, semoga bermanfaat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar