Logo Blog

JABATAN FUNGSIONAL PNS

PERMENPAN RB NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PARAMEDIK KARANTINA HEWAN


Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB) Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Paramedik Karantina Hewan. Adapun yang dimaksud Jabatan Fungsional Paramedik Karantina Hewan adalah jabatan  yang  diduduki  PNS  dan  mempunyai  ruang lingkup  tugas,  tanggung  jawab,  dan  wewenang  untuk melaksanakan  tindakan  karantina  hewan  serta pengawasan keamanan hayati hewani. Sedangkan Pejabat  Fungsional Paramedik  Karantina  Hewan  yang selanjutnya  disebut Paramedik  Karantina  Hewan adalah PNS  yang  diberi  tugas,  tanggung  jawab,  wewenang  dan hak  secara  penuh  oleh Pejabat  yang Berwenang  untuk melaksanakan  tindakan  karantina  hewan  serta pengawasan keamanan hayati hewani.

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Paramedik Karantina Hewan, Rumpun Jabatan Fungsional Paramedik  Karantina  Hewan  termasuk dalam rumpun ilmu hayat. Adapun Kedudukan jabatan Paramedik  Karantina  Hewan  merupakan jabatan karier PNS. Jabatan Paramedik  Karantina  Hewan  berkedudukan  sebagai pelaksana  teknis  fungsional  di  bidang  perkarantinaan hewan dan pengawasan keamanan  hayati hewani pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian.

Adapun Jabatan  Fungsional  Paramedik  Karantina  Hewan merupakan Jabatan Fungsional Kategori Keterampilan. Jenjang  Jabatan  Fungsional  Paramedik  Karantina Hewan dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, yaitu: a)  Paramedik Karantina Hewan Pemula; b)  Paramedik Karantina Hewan Mahir;  c)  Paramedik Karantina Hewan Terampil; dan d)  Paramedik Karantina Hewan Penyelia.

Sesuai Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2018  Tentang Jabatan Fungsional Paramedik Karantina Hewan, Tugas Jabatan Fungsional Paramedik Karantina Hewan yaitu melaksanakan  kegiatan tindakan  karantina  hewan  serta pengawasan  keamanan  hayati  hewani  sesuai  dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selengkapnya silahkan download Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Paramedik Karantina Hewan ---disini---

Demikian info tentang Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2018  Tentang Jabatan Fungsional Paramedik Karantina Hewan, semoga bermanfaat. Terima kasih.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar