Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik
Indonesia (Permen KP) Nomor 1/Permen-Kp/2018 Tentang Petunjuk Teknis
Jabatan Fungsional Pengelola Produksi
Perikanan Tangkap. Pada Pasal 1 dinyatakan bahwa Petunjuk Teknis
Jabatan Fungsional Pengelola
Produksi Perikanan Tangkap merupakan acuan bagi pejabat fungsional Pengelola Produksi
Perikanan Tangkap, pejabat
yang membidangi kepegawaian, dan pejabat yang berkepentingan di lingkungan Kementerian
Kelautan dan Perikanan,
serta instansi terkait dalam
melaksanakan kegiatan dan pengelolaan yang
berkaitan dengan Jabatan
Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap.
Pada Pasal 2 Permen KP Nomor 1/Permen-Kp/2018 Tentang Petunjuk Teknis
Jabatan Fungsional Pengelola Produksi
Perikanan Tangkap dinyatakam bahwa Petunjuk
Teknis Jabatan Fungsional
Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1, tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Selanjutnya pada Pasal 3 Permen KP Nomor 1/Permen-Kp/2018 Tentang Petunjuk Teknis
Jabatan Fungsional Pengelola Produksi
Perikanan Tangkap dinyatakam bahwa Peraturan Menteri
ini mulai berlaku
pada tanggal diundangkan yakni
pada tanggal 17 Januari 2018.
Selengkapnya silahkan
download Salinan dan Lampiran Permen KP
Nomor 1/Permen-Kp/2018 Tentang Petunjuk
Teknis Jabatan Fungsional Pengelola
Produksi Perikanan Tangkap ---disini---
Demikian info tentang Permen KP Nomor 1/Permen-Kp/2018 Tentang Petunjuk Teknis
Jabatan Fungsional Pengelola Produksi
Perikanan Tangkap, semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar