Perka Nomor 3 Tahun 2018 |
Peraturan Badan Kepegawaian
Negara Perka Nomor 3 Tahun 2018 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi dan Jabatan
Fungsional Penata Anestesi. Berdasarkan pasal 1 dinyatakan Petunjuk
pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi tercantum
dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan
ini. Petunjuk pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Penata Anestesi
tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Badan ini.
Pada Pasal 2 Perka Nomor 3 Tahun 2018 Tentangpetunjuk
Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi dan Jabatan
Fungsional Penata Anestesi dinyatakan
Untuk mempermudah pelaksanaan Peraturan Badan ini, dalam Peraturan Badan
ini dilampirkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional
Asisten Penata Anestesi dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional
Penata Anestesi.
Pasal 3 Perka Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan
Fungsional Asisten Penata Anestesi dan Jabatan Fungsional Penata Anestesi dinyatakan
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, ketentuan pejabat yang berwenang
menetapkan Angka Kredit sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 20I7 tentang Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi dan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun 20I7 tentang Jabatan Fungsional Penata Anestesi tetap
berlaku, sepanjang Peraturan Presiden yang mengatur tentang Organisasi dan Tata
Hubungan Kerja Rumah Sakit Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah belum
ditetapkan.
Selengkapnya silahkan
download Salinan beserta lampiran Perka Nomor
3 Tahun 2018 Tentang petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten
Penata Anestesi dan Jabatan Fungsional Penata Anestesi
Link download Salinan
beserta lampiran Perka Nomor 3 Tahun
2018 ---disini---
Demikian info tentang Peraturan Badan Kepegawaian Negara Perka Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi dan Jabatan
Fungsional Penata Anestesi, Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar