PERKA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS TRANSAKSI KEUANGAN

Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan. Berikut Salinan pasal-pasal dalam Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018

Pasal 1 Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018 menyatakan bahwa Petunjuk pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional AnalisTransaksi Keuangan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.

Pasal 2 Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan menyatakan bahwa  Untuk mempermudah pelaksanaan Peraturan Badan ini, dilampirkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan.

Pasal 3 Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018 menyatakan bahwa Ketentuan Teknis yang belum diatur dalam Peraturan Badan ini,  diatur dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Pimpinan Instansi Pembina Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan.

Pasal 4 Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018 menyatakan bahwa Peraturan Badan ini  mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Selengkapnya silahkan download salinan dan Lampiran Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018 -------disini------

Demikian info tentang Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan semoga bermanfaat.



Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

DMCA

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter


































Free site counter