Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018 |
Peraturan Badan Kepegawaian
Negara Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan.
Berikut Salinan pasal-pasal dalam Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018
Pasal 1 Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018 menyatakan bahwa Petunjuk pelaksanaan
pembinaan Jabatan Fungsional AnalisTransaksi Keuangan tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Pasal 2 Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan
Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan menyatakan bahwa Untuk mempermudah pelaksanaan Peraturan Badan
ini, dilampirkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 2 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Transaksi
Keuangan.
Pasal 3 Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018 menyatakan bahwa Ketentuan Teknis yang
belum diatur dalam Peraturan Badan ini,
diatur dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Pimpinan Instansi
Pembina Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan.
Pasal 4 Perka BKN Nomor 6
Tahun 2018 menyatakan bahwa Peraturan Badan ini
mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Selengkapnya silahkan
download salinan dan Lampiran Perka BKN Nomor
6 Tahun 2018 -------disini------
Demikian info tentang Perka BKN Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan semoga
bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar