Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak (KIA) |
Pada tahun 2016 yang lalu, Pemerintah telah menerbitkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang
Kartu Identitas Anak (KIA). Setelah tiga tahun berlalu, Pemerintah menargetkan
semua kabupaten/kota mulai menerapkan Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun
2019 ini. Sehingga saat ini banyak orang yang bertanya Apa arti dari KIA? Apa
yang dimaksud kartu KIA? Apa manfaat KIA ? dan bagaimana cara mengurus dan
mendaptakan KIA. Menurut Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, KIA adalah identitas
resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum
menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten/Kota.
Lalu apa manfaat KIA ?
Menurut Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang
Kartu Identitas Anak (KIA) salah satu manfaat KIA adalah untuk meningkatkan pendataan,
perlindungan dan pelayanan publik serta sebagaiupaya memberikan perlindungan
dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Bagaimana mengurus KIA ? dan
Cara Mendapatkan KIA (Apa saja syarat mendapatkan KIA) ? Menurut Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, dalam
hal Anak kurang dari 5 tahun sudah memiliki akta kelahiran tetapi belum
memiliki KIA, Penerbitan KIA dilakukan setelah memenuhi persyaratan: a)
fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya;
b) KK asli orang tua/Wali; dan c) KTP-el
asli kedua orang tuanya/wali.
CONTOH KIA SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 2 TAHUN 2016 |
Sedangkan untuk Anak usia 5
tahun sampai dengan usia 17 tahun kurang satu hari, dengan persyaratan
mendaptkan KIA menurut Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 adalah a) fotocopy kutipan akta
kelahiran dan menunjukankutipan akta kelahiran aslinya; b) KK asli orang
tua/Wali; c) KTP-el asli kedua orang tuanya/wali; dan d) pas foto Anak berwarna
ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar.
Mau tahu lebih lengkap Apa
arti dari KIA? Apa yang dimaksud kartu KIA? Apa manfaat KIA ? dan bagaimana cara
mengurus dan mendaptakan KIA? Apa saja syarat mendapatkan KIA ? Silahkan baca
saja dan download saja Permendagri Nomor
2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak (KIA) -----DISINI----
Demikian posting Admin tentang
Download Permendagri Nomor 2 Tahun 2016
Tentang Kartu Identitas Anak (KIA) untuk mengetahui Apa arti dari KIA, Apa yang dimaksud kartu
KIA, Apa manfaat KIA, bagaimana cara mengurus dan mendaptakan KIA, dan apa saja
syarat mendapatkan KIA. Semoga ada
manfaatnya. Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar