Logo Blog

JABATAN FUNGSIONAL PNS

Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak (KIA)

 Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak (KIA)


Pada tahun 2016 yang lalu,  Pemerintah telah menerbitkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak (KIA). Setelah tiga tahun berlalu, Pemerintah menargetkan semua kabupaten/kota mulai menerapkan Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun 2019 ini. Sehingga saat ini banyak orang yang bertanya Apa arti dari KIA? Apa yang dimaksud kartu KIA? Apa manfaat KIA ? dan bagaimana cara mengurus dan mendaptakan KIA. Menurut Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

Lalu apa manfaat KIA ? Menurut Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak (KIA) salah satu manfaat KIA adalah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagaiupaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Bagaimana mengurus KIA ? dan Cara Mendapatkan KIA (Apa saja syarat mendapatkan KIA) ? Menurut Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, dalam hal Anak kurang dari 5 tahun sudah memiliki akta kelahiran tetapi belum memiliki KIA, Penerbitan KIA dilakukan setelah memenuhi persyaratan: a) fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya; b)  KK asli orang tua/Wali; dan c) KTP-el asli kedua orang tuanya/wali.

CONTOH KIA SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 2 TAHUN 2016


Sedangkan untuk Anak usia 5 tahun sampai dengan usia 17 tahun kurang satu hari, dengan persyaratan mendaptkan KIA menurut  Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 adalah a) fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukankutipan akta kelahiran aslinya; b) KK asli orang tua/Wali; c) KTP-el asli kedua orang tuanya/wali; dan d) pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar.

Mau tahu lebih lengkap Apa arti dari KIA? Apa yang dimaksud kartu KIA? Apa manfaat KIA ? dan bagaimana cara mengurus dan mendaptakan KIA? Apa saja syarat mendapatkan KIA ? Silahkan baca saja dan download saja Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak (KIA) -----DISINI----

Demikian posting Admin tentang Download Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak (KIA) untuk mengetahui  Apa arti dari KIA, Apa yang dimaksud kartu KIA, Apa manfaat KIA, bagaimana cara mengurus dan mendaptakan KIA, dan apa saja syarat mendapatkan KIA.  Semoga ada manfaatnya. Terima kasih.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar